Perempuan Yang Merdeka (an Opinion)

Salah satu karya yang dijadikan bahan untuk dilombakan pada perlombaan Opini yang diadakan Aliansi Keputrian Timur Tengah dan Afrika (AKTA) 2021, namun qadarullah belum juara hehe, so have nice reading! :)

Dewasa ini, kekurangan bukan lagi sesuatu yang dapat dijadikan batasan dalam berkiprah. Perempuan, makhluk Allah yang satu ini diciptakan beserta segala keunikan yang dimilikinya menjadikannya sosok istimewa layaknya cinta pertama bagi seorang anak laki-laki ketika ia telah menjadi seorang ibu. Itu contoh kecil saja.

Akan tetapi, kekurangan bukan sesuatu yang patut dijadikan alat untuk menindas suatu kaum. Karena hal ini relatif dan seluruh manusia di muka bumi pasti punya kekurangan. Namun, istilah-istilah ‘superior’ dan ‘inferior’ akibat doktrin budaya patriarki membuat ruang gerak perempuan menjadi terbatas. Dikutip dari velopedia.velo.com, salah satu alasan utama mengapa budaya patriarki masih ada di Indonesia adalah karena budaya ini memang sudah tertanam kuat pada masyarakat kita sejak dulu, bahkan sebelum masyarakat mengenal tulisan.

Hal yang ingin penulis utarakan disini adalah bagaimana cara memandang ‘kekurangan’ secara positif dan inilah yang akan berkaitan dengan kemerdekaan seorang perempuan. Isu kesetaran gender yang muncul akibat ketimpangan yang tejadi di kalangan masyarakat dengan hierarki patriarkal memang sedang meradang belakangan ini. Pasalnya, hal tersebut berhubungan dengan kemerdekaan yang ingin diraih ‘kaum’ yg kerap kali di-inferior-kan.

Begini sederhananya, meskipun pengelompokan seperti itu bersifat tidak langsung, namun tetap hanya akan membatasi ruang gerak perempuan dan mengakibatkan ketimpangan peran antara laki-laki dan perempuan, baik pada lapangan pekerjaan maupun pengabdian masyarakat.

Jika dua istilah tersebut muncul, artinya ada pihak-pihak yang menganggap dirinya lebih unggul dibanding pihak yang lainnya. Lantas pihak yang dianggap unggul akan memanfaatkan pihak yang dianggap setingkat lebih rendah daripada dirinya.

Mari kita lihat kilas balik sebelum dan beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia. Budaya patriarki masih melancarkan aksi nyatanya dengan membatasi ruang pendidikan untuk perempuan, sehingga perempuan yang bersekolah merupakan hal yang langka pada masa itu. Bahkan menginjak tahun 1998-2003, seperti yang dilansir Depdiknas tahun 2004, data Angka Partisipasi Sekolah (APS) penduduk usia sekolah menurut jenis kelamin dan kelompok umur untuk jenjang SMA menunjukkan bahwa persentase laki-laki lebih banyak.

Bentuk pembatasan kaum perempuan dalam lini eksternal dan internal pun masih terjadi hingga hari ini. Perlahan oleh para patriarkis dijadikan alibi untuk tetap menghidupkan eksistensi bahwa laki-laki adalah superior dan perempuan adalah inferior. Objektivikasi dan diskriminasi terhadap perempuan pun kerapkali terjadi di lingkungan kerja. Seperti yang dipublikasikan Instagram Magdalene.id, bahwa meskipun jaman sekarang sudah banyak lapangan kerja untuk perempuan, namun pada kenyataannya masih ada kesenjangan gender di dunia kerja. Menurut data BPS 2020, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan Indonesia berjumlah 53,13 persen, sedangkan laki-laki sebesar 82,41 persen.



Dalam lini internal, tak sedikit perempuan masih sering diatur oleh sesuatu yang mengatasnamakan peraturan namun nyatanya lagi-lagi hanya alibi patriarkis. Semua itu diatur oleh kacamata patriarki, Dengan kata lain hanya memandang dari sudut pandang laki-laki, yang mana olehnya perempuan haruslah patuh kepada ketetapan tersebut. Dan tanpa sadar sudah membatasi ruang gerak mereka.

Penegasannya adalah kemerdekaan perempuan di lini eksternal dan internal. Lalu, apa itu merdeka? Menurut KBBI, arti kata merdeka adalah bebas (dari penghambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri, terlepas dari tuntutan.

Sedari dini, anak perempuan sering kali didoktrin bahwa mereka haruslah berada dibawah naungan seorang pria, entah itu ayah, kakak/adik laki-laki, maupun suami mereka kelak. Pertanyaannya, mengapa tidak pula disertakan mendidik anak perempuan untuk menjadi independen? Penulis tidak ingin menggiring arti kata independen bagi perempuan ini kepada sebuah pemberontakan seorang perempuan atas mahrom-mahrom mereka, Namun apapun situasinya seorang perempuan tetap punya hak dan wewenang untuk menjadi independen, entah dari segi pemikiran, perkataan dan perbuatan. Artinya, dia dapat bertanggungjawab atas sesuatu yang terjadi padanya tanpa harus terus bergantung kepada orang lain.

Doktrin lain yang perlu diluruskan yang menjadi acuan orangtua dalam mendidik anak perempuan mereka adalah tujuan hidup perempuan bukan didedikasikan hanya untuk menjadi seorang istri yang baik, melainkan untuk menjadi orang yang bermanfaat dan dapat memberi kebermanfaatan, entah manfaat tersebut untuk orangtua, anak-anak, maupun suaminya.

Kemerdekaan dalam al-Quran pun telah jelas bahwa laki-laki dan perempuan dipandang setara dalam hal ketakwaannya kepada Allah. Memang dalam berinteraksi sosial, kedua insan ini dinyatakan dalam al-Qur’an berbeda tugas dan kewajibannya, karena laki-laki diciptakan lebih unggul daripada perempuan, tentu saja bukan tanpa alasan. Sebab tugas kepemimpinan yang merupakan hukum alamiah (sunnatulah) laki-laki lebih pantas dibebankan kepada mereka sebagaimana yang tercantum dalam Q.S. An-Nisa [4]:32, yang artinya: “Dan janganlah kalian berangan-angan terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kalian lebih banyak dari sebahagian yang lain karena bagi laki-laki ada bagian daripada apa yang mereka usahakan dan bagi para wanita pun ada bahagian dari apa yang mereka usahakan.”

Dalam keadaan ini, perempuan tetap dapat berkiprah di masyarakat sesuai dengan kodrat kewanitaannya walaupun tentu saja cakupannya tidak sebesar kiprah kaum laki-laki, karena merujuk pada fitrah wanita seperti menstruasi, hamil, serta mengurus anak.

Maka sebagai seorang perempuan yang akan mengemban multi-peran kedepannya, kita harus berani untuk mengambil langkah independen dimulai dari berpendirian yang teguh, sembari memperhatikan batasan yang telah menjadi fitrah perempuan serta dapat mengerti bahwa semua makhluk Allah diciptakan sesuai porsinya masing-masing. Kemudian kepada khalayak umum,  diharapkan membuka lebih luas peluang bagi perempuan dalam menuahkan opini dan suaranya untuk mengembangkan masyarakat. Terlebih karena pendidikan untuk para perempuan sekarang ini dirasa sudah mumpuni bagi mereka ikut andil mengambil peran. Demikianlah hal-hal yang cukup menurut penulis untuk mencapai perempuan yang merdeka. Perlu diingat bahwa sejatinya perbedaan dalam kehidupan itulah yang membuatnya lebih berwarna dan sarat akan hikmah.



Comments