Salah satu karya yang dijadikan bahan untuk dilombakan pada perlombaan Opini yang diadakan Aliansi Keputrian Timur Tengah dan Afrika (AKTA) 2021, namun qadarullah belum juara hehe, so have nice reading! :)
Dewasa ini, kekurangan bukan lagi sesuatu yang dapat dijadikan batasan dalam berkiprah. Perempuan, makhluk Allah yang satu ini diciptakan beserta segala keunikan yang dimilikinya menjadikannya sosok istimewa layaknya cinta pertama bagi seorang anak laki-laki ketika ia telah menjadi seorang ibu. Itu contoh kecil saja.
Akan
tetapi, kekurangan bukan sesuatu yang patut dijadikan alat untuk menindas suatu
kaum. Karena hal ini relatif dan seluruh manusia di muka bumi pasti punya kekurangan.
Namun, istilah-istilah ‘superior’ dan ‘inferior’ akibat doktrin budaya
patriarki membuat ruang gerak perempuan menjadi terbatas. Dikutip dari
velopedia.velo.com, salah satu alasan utama mengapa budaya patriarki masih ada
di Indonesia adalah karena budaya ini memang sudah tertanam kuat pada
masyarakat kita sejak dulu, bahkan sebelum masyarakat mengenal tulisan.
Hal
yang ingin penulis utarakan disini adalah bagaimana cara memandang ‘kekurangan’
secara positif dan inilah yang akan berkaitan dengan kemerdekaan seorang
perempuan. Isu kesetaran gender yang muncul akibat ketimpangan yang tejadi di
kalangan masyarakat dengan hierarki patriarkal memang sedang meradang
belakangan ini. Pasalnya, hal tersebut berhubungan dengan kemerdekaan yang
ingin diraih ‘kaum’ yg kerap kali di-inferior-kan.
Begini
sederhananya, meskipun pengelompokan seperti itu bersifat tidak langsung, namun
tetap hanya akan membatasi ruang gerak perempuan dan mengakibatkan ketimpangan
peran antara laki-laki dan perempuan, baik pada lapangan pekerjaan maupun
pengabdian masyarakat.
Jika
dua istilah tersebut muncul, artinya ada pihak-pihak yang menganggap dirinya
lebih unggul dibanding pihak yang lainnya. Lantas pihak yang dianggap unggul
akan memanfaatkan pihak yang dianggap setingkat lebih rendah daripada dirinya.
Mari
kita lihat kilas balik sebelum dan beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia.
Budaya patriarki masih melancarkan aksi nyatanya dengan membatasi ruang
pendidikan untuk perempuan, sehingga perempuan yang bersekolah merupakan hal
yang langka pada masa itu. Bahkan menginjak tahun 1998-2003, seperti yang dilansir
Depdiknas tahun 2004, data Angka Partisipasi Sekolah (APS) penduduk usia
sekolah menurut jenis kelamin dan kelompok umur untuk jenjang SMA menunjukkan
bahwa persentase laki-laki lebih banyak.
Bentuk
pembatasan kaum perempuan dalam lini eksternal dan internal pun masih terjadi
hingga hari ini. Perlahan oleh para patriarkis dijadikan alibi untuk tetap
menghidupkan eksistensi bahwa laki-laki adalah superior dan perempuan adalah
inferior. Objektivikasi dan diskriminasi terhadap perempuan pun kerapkali
terjadi di lingkungan kerja. Seperti yang dipublikasikan Instagram
Magdalene.id, bahwa meskipun jaman sekarang sudah banyak lapangan kerja untuk
perempuan, namun pada kenyataannya masih ada kesenjangan gender di dunia kerja.
Menurut data BPS 2020, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan
Indonesia berjumlah 53,13 persen, sedangkan laki-laki sebesar 82,41 persen.
Dalam
lini internal, tak sedikit perempuan masih sering diatur oleh sesuatu yang
mengatasnamakan peraturan namun nyatanya lagi-lagi hanya alibi patriarkis.
Semua itu diatur oleh kacamata patriarki, Dengan kata lain hanya memandang dari
sudut pandang laki-laki, yang mana olehnya perempuan haruslah patuh kepada
ketetapan tersebut. Dan tanpa sadar sudah membatasi ruang gerak mereka.
Penegasannya
adalah kemerdekaan perempuan di lini eksternal dan internal. Lalu, apa itu
merdeka? Menurut KBBI, arti kata merdeka adalah bebas (dari penghambaan,
penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri, terlepas dari tuntutan.
Sedari
dini, anak perempuan sering kali didoktrin bahwa mereka haruslah berada dibawah
naungan seorang pria, entah itu ayah, kakak/adik laki-laki, maupun suami mereka
kelak. Pertanyaannya, mengapa tidak pula disertakan mendidik anak perempuan
untuk menjadi independen? Penulis tidak ingin menggiring arti kata independen bagi
perempuan ini kepada sebuah pemberontakan seorang perempuan atas mahrom-mahrom
mereka, Namun apapun situasinya seorang perempuan tetap punya hak dan wewenang
untuk menjadi independen, entah dari segi pemikiran, perkataan dan perbuatan.
Artinya, dia dapat bertanggungjawab atas sesuatu yang terjadi padanya tanpa
harus terus bergantung kepada orang lain.
Doktrin
lain yang perlu diluruskan yang menjadi acuan orangtua dalam mendidik anak
perempuan mereka adalah tujuan hidup perempuan bukan didedikasikan hanya untuk
menjadi seorang istri yang baik, melainkan untuk menjadi orang yang bermanfaat
dan dapat memberi kebermanfaatan, entah manfaat tersebut untuk orangtua,
anak-anak, maupun suaminya.
Kemerdekaan
dalam al-Quran pun telah jelas bahwa laki-laki dan perempuan dipandang setara
dalam hal ketakwaannya kepada Allah. Memang dalam berinteraksi sosial, kedua
insan ini dinyatakan dalam al-Qur’an berbeda tugas dan kewajibannya, karena
laki-laki diciptakan lebih unggul daripada perempuan, tentu saja bukan tanpa
alasan. Sebab tugas kepemimpinan yang merupakan hukum alamiah (sunnatulah)
laki-laki lebih pantas dibebankan kepada mereka sebagaimana yang tercantum
dalam Q.S. An-Nisa [4]:32, yang artinya: “Dan janganlah kalian berangan-angan
terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kalian lebih banyak dari
sebahagian yang lain karena bagi laki-laki ada bagian daripada apa yang mereka
usahakan dan bagi para wanita pun ada bahagian dari apa yang mereka usahakan.”
Dalam
keadaan ini, perempuan tetap dapat berkiprah di masyarakat sesuai dengan kodrat
kewanitaannya walaupun tentu saja cakupannya tidak sebesar kiprah kaum
laki-laki, karena merujuk pada fitrah wanita seperti menstruasi, hamil, serta
mengurus anak.
Maka
sebagai seorang perempuan yang akan mengemban multi-peran kedepannya, kita
harus berani untuk mengambil langkah independen dimulai dari berpendirian yang
teguh, sembari memperhatikan batasan yang telah menjadi fitrah perempuan serta
dapat mengerti bahwa semua makhluk Allah diciptakan sesuai porsinya
masing-masing. Kemudian kepada khalayak umum,
diharapkan membuka lebih luas peluang bagi perempuan dalam menuahkan
opini dan suaranya untuk mengembangkan masyarakat. Terlebih karena pendidikan
untuk para perempuan sekarang ini dirasa sudah mumpuni bagi mereka ikut andil
mengambil peran. Demikianlah hal-hal yang cukup menurut penulis untuk mencapai
perempuan yang merdeka. Perlu diingat bahwa sejatinya perbedaan dalam kehidupan
itulah yang membuatnya lebih berwarna dan sarat akan hikmah.


Comments
Post a Comment