Suatu bangsa atau negara telah berdiri sejahtera atas dasar pedoman dan pondasi yang kuat. Sebelum adanya bangsa atau negara tersebut, beberapa rakyat terutama Petinggi Negara pun memikirkan hal ataupun sesuatu yang akan dijadikan pedoman yang cocok dan menyeluruh bagi negara tersebut.
Tanpa adanya landasan negara ini, sebuah negara pun tak memiliki pijakan atau rujukan sekalipun dalam bertindak untuk segala hal dan segala aspek.
Sama halnya dengan negara kita tercinta ini, tanah air Indonesia. Negara ini dibentuk, bangsanya dibangun, atas dasar landasan yang matang. Landasan yang dapat menyeluruh bagi seluruh rakyatnya yang bersistem Monopluralisme atau bermacam-macam dan beragam suku bangsa, budaya dan agama tetapi tetap satu, yaitu Bangsa Indonesia.
Itulah sebabnya, presiden pertama Indonesia, Bapak Soekarno, memikirkan agar bangsa dengan keragaman adat istiadat ini dapat bersatu dalam naungan pedoman yang kuat, yang mana dapat membawa bangsa ini kepada kemerdekaan dan kesejahteraan yang mutlak sesungguhnya.
Maka dirumuskanlah Pancasila sebagai pedoman, landasan, bahkan ideologi negara Indonesia. Yang berisikan 5 sila dengan tiap-tiap sila tersebut dapat dijadikan landasan negara Indonesia dalam bertindak atas segala sesuatu. Dengan melalui beberapa perubahan dan sampai sekarang pun masih tetap sebagai peran awalnya yaitu landasan negara.
Berikut Lima Dasar Negara (Pancasila) tersebut :
Tanpa adanya landasan negara ini, sebuah negara pun tak memiliki pijakan atau rujukan sekalipun dalam bertindak untuk segala hal dan segala aspek.
Sama halnya dengan negara kita tercinta ini, tanah air Indonesia. Negara ini dibentuk, bangsanya dibangun, atas dasar landasan yang matang. Landasan yang dapat menyeluruh bagi seluruh rakyatnya yang bersistem Monopluralisme atau bermacam-macam dan beragam suku bangsa, budaya dan agama tetapi tetap satu, yaitu Bangsa Indonesia.
Itulah sebabnya, presiden pertama Indonesia, Bapak Soekarno, memikirkan agar bangsa dengan keragaman adat istiadat ini dapat bersatu dalam naungan pedoman yang kuat, yang mana dapat membawa bangsa ini kepada kemerdekaan dan kesejahteraan yang mutlak sesungguhnya.
Maka dirumuskanlah Pancasila sebagai pedoman, landasan, bahkan ideologi negara Indonesia. Yang berisikan 5 sila dengan tiap-tiap sila tersebut dapat dijadikan landasan negara Indonesia dalam bertindak atas segala sesuatu. Dengan melalui beberapa perubahan dan sampai sekarang pun masih tetap sebagai peran awalnya yaitu landasan negara.
Berikut Lima Dasar Negara (Pancasila) tersebut :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tentunya segala perilaku dan tindakan harusnya berasaskan 5 dasar tersebut, dalam kehidupan kita sehari-hari contohnya.
Dalam pengamalan sila pertama dari Pancasila, seluruh umat beragama pastinya meyakini Tuhan Yang Maha Esa, tidak terlepas dari itu, ibadah pun harus senantiasa dijalankan sesuai ketentuan agama masing-masing.
Adapun sila kedua, sangat jelas terbukti dalam kehidupan nyata ini bahwa hak-hak kemanusiaan seseorang sangat diperhatikan dan senantiasa dijaga. Umat beradab begitupula toleransi sesama manusia, terlebih umat beragama.
Sila ketiga, yang harus senantiasa dan wajib dijaga. Adalah persatuan seluruh rakyat Indonesia dalam segala hal. Pembelaan atas negara ini pun mutlak adanya jika terjadi sebuah ancaman dari negara lain, melindungi satu sama lain, agar tidak berpecah belah. Disinilah terjalin Ukhuwah Islamiyah beragam agama dan adat.
Sila keempat, yakni rakyat dalam segala kehidupan mereka yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang mampu bersikap adil dalam kebijaksanaan dalam permusyawaratan maupun perwakilan.
Dan sila terakhir, merupakan sesuatu yang mutlak adanya, keadilan. Bukan hanya untuk kalangan atas akan tetapi seluruh rakyat Indonesia. Tiap-tiap jiwa yang hidup, mereka berhak mendapatkan keadilan. Baik kecil maupun besar, kaya atau miskin, tua atau muda, pria maupun wanita, dsb, mereka berhak atas keadilan mereka.
Maka dari itu, sebagai warna Negara Indonesia yang patuh akan pedoman negara, kita harus senantiasa menjaga keutuhan pancasila ini. Bukan sekedar tulisan yang terpampang di sudut ruangan saja, melainkan pengamalan dan perealisasiannya yang harus dijalankan bahkan diperjuangkan.

Comments
Post a Comment